Kelas Pasar 2 Sekolah Pasar Burung

Pertemuan kedua Sekolah Pasar Rakyat di Pasar Burung Trenggalek bertempat di Aula Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Trenggalek diawali dengan berdoa bersama yang dipandu oleh saudara Tondy yang merupakan fasilitator pada pertemuan kali ini.

Sebelum kelas dimulai Mas Tondy meminta kepada para pedagang untuk menceritakan apa itu koperasi menurut para pedagang, bagaimana kondisi dan perjalanan koperasi yang sudah ada dipasar. Beberapa pedagang menjawab, namun langsung menceritakan koperasi yang sudah di Pasar Burung. Koperasi Pasar yang ada di Pasar Burung Trenggalek bernama “Jatayu Abadi Sejahtera” yang berdiri dan di mulai pada bulan Maret 2016 lalu, koperasi ini diawali dengan beranggotakan 27 orang saja walaupun jumlah pedagang yang berada di pasar tersebut melebihi 3 kali lipatnya.

Dari 27 orang yang menjadi anggota awal tersebut mempunyai dana iuran pokok sebesar Rp. 20.250.000, setiapa anggota wajib membayarkan iuran pokok sebesar Rp 750.000,00 dan iuran wajib setiap bulannya Rp 10.000,00. Koperasi ini memulai kegiatan koperasi simpan pinjam untulk mengawali usahanya. Pada bulan Mei 2016 Sudah memulai melakukan transaksi simpan pinjam, hingga September 2016 koperasi ini mempunyai perkembangan modal sebesar Rp 28.640.000,00 dan sisa modalnya Rp 2.840.000,00.

Koperasi pasar sudah mengantongi badan hukun dan sudah dipublikasikan di ranah nasional, walaupun umur koperasi ini baru seumur jagung. Selanjutnya salah satu pengurus koperasi menambahkan, kepada seluruh pedagang Pasar Burung yang belum mengikuti koperasi pasar diharapkan dapat segera bergabung.

Setelah itu dilanjutkan materi kelas pasar rakyat yang disampaikan saudara Istianto Ari Wibowo selaku pemateri pada pertemuan kedua kali ini. Istianto menyampaikan materi koperasi pasar dan pasar rakyat dimulai dengan menceritakan awal mula di bentuk koperasi di Indonesia, perkembangan koperasi hingga sekarang dan menggambarkan beberapa koperasi di Dunia maupun di Indonesia yang berhasil dalam mengembangkan koperasi.

Berikutnya menjelaskan tentang keadaan pasar rakyat (pasar tradisional) dan keadaan pasar modern, beliau memaparkan bahwa karna banyaknya pasar atau pertokoan modern di Indonesia dapat menggeser dari keberadaan pasar rakyat. Keadaan ini dapat dilihat dari jumlah pedagang pasar di Indoesia yang setiap tahunnya selalu berkurang.

Meninjaklanjuti materi tersebut Istianto menawarkan kepada pedagang untuk bersama-sama memikirkan kira-kira usaha/bisnis koperasi apa yang cocok diterapkan di Pasar Burung Trenggalek.

Pak Wuwun salah satu pedagang di Pasar Burung mengatakan bahwa ia berkeinginan koperasi yang sudah ada lebih bermanfaat dan terus berkembang lagi, namun menurutnya mereka masih banyak menemui kendala. Salah satu kendalanya yaitu posisi mereka sebagai pedagang dan harus mengurusi/berpartisipasi di koperasi, lalu banyaknya pedagang yang ingin maju sendiri yang mengakibatkan sulitnya mengaja pedagang lain untuk bergabung.

Selanjutnya ada pedagang lain yang bercerita tentang pengalamannya berkoperasi, lebih tepatnya pedagang tersebut termasuk salah satu yang memperoleh dana hibah untuk usaha bersama dari pemerintah yang pengelolaannya mendekati konsep koperasi. Beliau menceritakan bahwa kalau koperasi berdiri didasarkan akan dana hibah akan susah dalam mengawali dan mengelola untuk menerapkan prinsip-prinsip koperasi yang seharusnya.

Pernyataan menarik datang dari bendahara koperasi di Pasar Burung yang kebetulan sebagai petugas jaga malam, beliau sangat semangat, ikhlas, bersikukuh keras, terus berjuang dalam mengurusi koperasi dan yang penting bisa berjalan dengan baik. Lain lagi menurut pak Sony, beliau mengatakan tidak mengetahui keberadaan koperasi di Pasar Burung tersebut mulai dari koperasinya seperti apa, tujuannya apa, manajemennya seperti apa.

Selanjutnya dijawab oleh salah satu pengurus bahwa dalam melakukan pembentukan koperasi Pasar Burung dulu mengundang seluruh pedagang yang ada di pasar tersebut, mungkin ada yang lupa atau pedagangnya yang ndablek, yang jelas pengurus sudah menyampaikan undangan karena merupakan amanat langsung dari Dinas Pendapatan Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal di atas Mas Tondi mengatakan bahwa bila ingin mengetahui semuanya terkait koperasi harus masuk menjadi anggota dan bila koperasi ingin berjalan sesuai keinginan seseorang bisa diusulkan ide-ide dan gagasanya di rapat anggota, dan diputuskan berdasar musyawarah anggota. Intinya setiap anggota bisa ikut andil dalam melakukan keputusan. Istianto sebagai pembicara di acara tersebut menawarkan agar mengadakan pertemuan seluruh pedagang Pasar Burung Trenggalek guna melakukan sosialisai Koperasi Pasar Jatayu Abadi Sejahtera agar lebih banyak yang mengetahui.

Pertemuan kedua ini diakhiri dengan mengulas kembali materi-materi yang sudah diberikan, dengan cara menanyakan ke beberapa pedagang peserta kelas pasar.

Sumber: Sekolah Pasar di Pasar Burung, 2016

Share this post

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on whatsapp
Share on telegram