Materi klinik kedua diambil dari prinsip kedua koperasi yaitu kontrol demokratis anggota terhadap koperasi. Koperasi adalah anggota, dan anggota adalah koperasi. Oleh karena itu, keanggotaan menjadi hal yang sangat penting bagi koperasi.
Koperasi harus memastikan beberapa hal antara lain (a) anggota harus secara aktif berpartisipasi pada manajemen bisnis koperasi; (b) proses demokratis, akuntabilitas bagi semua anggota dalam semua fungsi manajemen koperasi; (c) anggota secara aktif berpartisipasi pada perencanaan jangka panjang koperasi; (d) komunikasi efektif antara koperasi dengan anggotanya, maupun anggota dengan anggota lainnya (e) adanya sistim perwakilan yang disetujui tiap-tiap anggota ; (f) peninjauan secara berkala pada pemerintahan koperasi dan proses dan manajemen bisnis.
Koperasi Jatayu Abadi Sejahtera (JAS) di Pasar Burung Trenggalek yang baru seumur jagung merasa berat untuk menjalankan hal tersebut. Untuk membedakan pedagang yang bukan anggota dengan pedagang yang telah menjadi anggota saja sudah menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus. Pengurus koperasi sering saling bertanya saat kami melemparkan pertanyaan kepada mereka, berapa jumlah anggota koperasi mereka sekarang.
Keadaan saling bertanya ini menunjukan bahwa mereka, pengurus, bahkan tidak mengenal satu persatu anggotanya. Padahal, sejak tulisan ini dibuat, anggota koperasi baru berjumlah 42 orang.
Oleh karena itu, untuk mempermudah keadaan dan keanggotaan dalam koperasi maka tim Sekolah Pasar membuat beberapa hal dalam klinik kedua ini. Hal yang dibuat ditekankan nilai penting dan manfaatnya, serta turut membantu teknis penyediaan hal-hal tersebut.
Sumber: Sekolah Pasar di Pasar Burung, 2016